Kalimantanesia – Satpol PP Tanah Laut mengamankan sekumpulan remaja yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan di Jalan H Boejasin, Kecamatan Pelaihari, Senin (9/1/2024) malam.
Anggota Satpol PP Tala, Hengky Irawan mengatakan, remaja yang diamankan antara lain lima laki-laki dan seorang perempuan.
“Mereka kemudian diberikan hukuman fisik berupa push up,” katanya.
Ia menuturkan, semula pihaknya melakukan patroli kala menemukan sekumpulan remaja tengah nongkrong.
“Mereka melempar sesuatu. Saat diperiksa, ternyata itu sejumlah bahan membuat miras oplosan seperti bubuk suplemen dan alkohol 95 persen,” bebernya.
Selanjutnya, mereka diberikan hukuman fisik dan diminta pulang ke rumah masing-masing