Kalimantanesia – Akhirnya pelaku HDR ditangkap. Penipu pedagang beras di Pasar Pelaihari itu diringkus di Jalan Kalibasau, Kecamatan Gunung Kabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Penangkapan terjadi, Kamis, 7 Maret 2024. Di-back up oleh Unit Resmob Polres Berau. Bahkan memakan waktu 3 hari perjalanan darat untuk sampai ke lokasi.
“Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tala, Iptu Satria Madangkara, Jumat (15/3).
Diketahui, pelaku merupakan warga Desa Panggung, Kecamatan Pelaihari. Ia dilaporkan bulan September 2023 lalu. Kasusnya, menipu 11 pedagang beras.
“Enam bulan buron, baru ditangkap,” tambahnya.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan awal. “Masih sebatas konfirmasi kerugian korban. Semua diakui pelaku,” tutupnya.
Di samping itu, para korban, yang rata-rata pedagang beras, meminta kepada pihak berwajib untuk memberi hukum setimpal kepada pelaku.