Kalimantanesia – Empat rancangan peraturan daerah (Raperda) DPRD Banjarbaru telah disahkan.
Yakni Raperda Keolahragaan, Bantuan Partai Politik (Parpol), Penggunaan Pemanfaatan Tanah, Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Menurut Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar, pengesahan Raperda ini bukti komitmen kinerja DPRD Banjarbaru.
“Kita terus konsisten agar tidak terhutang. Karena terhutang, pasti berpengaruh terhadap kinerja,” katanya.
Kata Fadli, empat Raperda ini sendiri punya manfaat masing-masing. Raperda olahraga, misalnya, yang memuat subtansi pembinaan dan pengaturan dana hibah terhadap cabang olahraga
“Dalam hal ini, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebagai leading sektornya,” jelasnya.
Adapun Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru, Windi Novianto bersyukur atas kinerja Pansus selama penggodokan Raperda.
“Kami bersyukur bisa menyelesaikan Raperda. Ini buah komitmen DPRD sehingga bisa menuntaskan semua Propemperda tahun 2023,” ungkap politikus PDI Perjuangan ini.
Ia berharap, semua produk Perda, membawa manfaat bagi pemerintah khususnya masyarakat di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan ini.
“Sebab tujuan pembentukan Perda ini tak lain untuk kemajuan kota kita,” tutupnya.