Terima Putusan MK, Anies-Muhaimin: Selamat Bekerja

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. (Foto: Kompas)

Kalimantanesia – Selamat bekerja menunaikan harapan rakyat, kata Anies Baswedan. Ucapan itu ditujukan kepada kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres.

Sebelumnya, MK memutuskan menolak gugatan Anies dan Muhaimin terkait sengketa Pilpres. Keduanya menerima keputusan tersebut.

Read More

Anies-Muhaimin juga meminta MK memerintahkan KPU RI menggelar ulang Pilpres 2024 tanpa Rakabuming Raka. Selain otuz mereka memohon Gibran didiskualifikasi.

Ucapan selamat kepada Prabowo-Gibran itu disampaikan Anies-Muhaimin melalui video yang dibagikan, Senin (22/4/2024) malam.

“Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran, selamat menjalankan amanat konstitusi,” kata Anies.

Dalam video serupa, Muhaimin bilang, pihaknya menerima keputusan MK. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut, keputusan MK bersifat final dan mengikat.

Ia juga menyampaikan putusan MK, menandai bila seluruh proses Pilpres 2024 telah rampung.

“Keputusan MK hari ini jadi penanda berakhirnya Pilpres 2024,” ujarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *